PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi — layanan keterbukaan informasi publik BPBD Sumatera Selatan.
Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, BPBD Sumatera Selatan menyediakan layanan permohonan informasi. Pemohon dapat mengajukan permohonan atau keberatan atas layanan informasi melalui formulir di bawah.
Permohonan Informasi
Diproses sesuai SLA keterbukaan informasi.